Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif dan Perspektif etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi MAKALAH ETIKA BISNIS BAB 5 & 7
Jenis
pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif dan Perspektif
etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi
MAKALAH
ETIKA BISNIS BAB 5 & 7
Nama kelompok 3 :
Alvian Hendri Pratama Putra : 10214897
Heri Setiawan : 14214939
Indrayudo : 15214312
Reza Pahlawan : 19214179
Riky Dwi Saputra : 19214400
Ricky Cristian :
19214259
MIND MAPPING
Bab 5 : Jenis pasar, latar belakang
monopoli, etika dalam pasar kompetitif
- Pengertian
persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
1. Pasar persaingan sempurna
– dilihat dari pengertian adalah suatu
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan
adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki
kebebasan dalam menentukan harga.
– dilihat dari banyaknya perusahaan,
pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak.
– dilihat dari jenis produksinya, pasar
persaingan sempurna menghaslkan barang standar yang sejenis(homogen).
– dilihat dari kebebasan menentukan harga,
produsen dalam pasar persaingan sempurna tidak memiliki kebebasan dalam
menentukan harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen
masuk dan keluar pasar, dalam pasar persaingan persaingan sempurna produsen
bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
– dilihat dari persaingan diuar harga,
pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
– contoh: Kegiatan pertanian.
2. Pasar oligopoli
– dilihat dari pengertian, pasar
oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang
saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang.
– dilihat dari banyaknya perusahaan,
pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
– dilihat dari jenis produksinya, pasar
oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda corak.
– dilihat dari kebebasan menentukan
harga, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah
dalam memengaruhi harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen
masuk dan keluar pasar, dalam pasar oligopoli cukup sulit bagi produsen untuk
keluar masuk pasar.
– dilihat dari persaingan diuar harga,
pasar oligopoli memiliki persaingan yang cukup besar dalam promosi dan kualitas
– contoh: Perusahaan baja, perusahaan
mobil, perusahaan alat – alat listrik.
3. Pasar Monopoli
– dilihat dari pengertian, pasar
monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga
pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan
harga.
– dilihat dari banyaknya perusahaan,
dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual.
– dilihat dari jenis produksinya, barang
yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
– dilihat dari kebebasan menentukan
harga, dalam pasar monopoli penjual memiliki pengaruh besar dalam merubah harga
sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga.
– dilihat dari kemungkinan produsen
masuk dan keluar pasar, pasar monopoli tidak memungkinkan produsen baru
memasuki pasar.
– dilihat dari persaingan diuar harga,
pasar monopoli tidak memerlukan promosi iklan
– contoh: perusahaan berlian, emas,
minyak bumi.
- Monopoli
dan dimensi etika bisnis
Pasar monopoli berasal dari bahasa
Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar
dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu dan ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis
untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam
pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis
tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir
tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam
monopoli:
- Monopoli
alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme
murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi
objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini
unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh
perusahaan lain.
- Monopoli
artifisal
Monopoli ini lahir karena
persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa
demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini
bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek
monopoli:
Perusahaan Monopolistis diberi
wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi
kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin
dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal Ketimpangan
ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang
yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari
masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah
terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
- DIMENSI
ETIKA BISNIS
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan
terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk
merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga
bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada
penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang
kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus
dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk
bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan
dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa
terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri
dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan
keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan
masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan
kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah
kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak
melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para
pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu
pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam
dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai
kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai
implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi
pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan
aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral,
kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika
aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah
tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur
dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan
masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah
bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan
baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk
mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana
saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak
perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan
hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
- Etika
di dalam pasar kompetitif
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup
kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut
titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral
utama :
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan
barang dalam cara yang adil.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan
penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna. Mencapai
tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan
penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
- Kompetisi
pada pasar ekonomi global
Kompetisi global merupakan bertuk
persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan
itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing
dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas
nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan
ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat
besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan
melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi,
modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat
masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi
oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotelbesar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan
menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan
pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Bab 7 : Perspektif etika bisnis
dalam ajaran islam dan barat, etika profesi
- Beberapa aspek etika bisnis islami
Beberapa aspek etika bisnis islami
aspek etika bisnis islami
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan
sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruh.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat
adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang
yang berbuat curang, yaitu orang-orangyang apabila menerima takaran dari orang
lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang
selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda
kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah
kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum
muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai
melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu
menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan
bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang
tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8
yang artinya: “Hai orang-orangberiman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam
nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus
menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan
adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak
dan sedekah.
4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal
yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya
pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan
kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip
ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa
yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang
dilakukannya.
5. Kebenaran: kebajikan dan
kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain
mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur
yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan.
- Teori ethical egoism
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya
melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu
perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai
dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan
tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang
lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
- Teori
Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin,
relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara
umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral,
agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena
faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme
berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah
tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti
ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum
Skeptik.
- Konsep
deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani
Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.
Etika deontology ini lebih menekankan
pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan
baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada
dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana iniadalah mutlak harus dikerjakan
tanpa melihat berbagai sudut pandang.
- Pengertian profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen”.
- Kode etik
Kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum.
- Prinsip
etika profesi
PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah
satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang
menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang
dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah
satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang
menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang
dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip
yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas
bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain maupun masyarakat luas.
sumber :
https://andiantarinp.wordpress.com/2016/01/12/pengertian-persaingan-sempurna-monopoli-oligopoli/
http://tasyasepang.blogspot.co.id/2016/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.htmlhttps://desysuryanidns.wordpress.com/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/http://muhammadridanto.blogspot.co.id/2016/01/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html
http://ihsanfadhilah21.blogspot.co.id/2015/11/beberapa-aspek-etika-bisnis-islami.html
http://fellyaulia.blogspot.co.id/2017/01/tugas-kelompok-etika-bisnis.htmlhttp://sapta29.blogspot.co.id/2015/11/aspek-etika-bisnis-islami-1.html
http://sapta29.blogspot.co.id/2015/11/aspek-etika-bisnis-islami-1.html


Komentar
Posting Komentar